Sabtu, 02 Mei 2026

Ternyata Kiki Siregar dibunuh 2 orang, suaminya dan temannya berinisial R

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 23 Des 2022 21:23
R, saat dipaparkan Polres Binjai
 Istimewa

R, saat dipaparkan Polres Binjai

Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap motif suami membunuh istri yang terjadi di Jalan T Amir Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara.

Hal itu diungkap Polres Binjai saat menggelar press release di Polres Binjai, Jumat (23/12) sore. Dalam paparannya, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana, didampingi Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, Kasi Humas Iptu Junaidi dan Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu J Sitanggang, menjelaskan, mayat istri ditemukan tewas pada Selasa 20 Desember 2022 oleh para tetangga dikarenakan tercium aroma bau busuk yang bersumber dari rumah kontrakan korban.
Barang bukti pembunuhan Kiki Siregar dipaparkan oleh Polres Binjai
Akhirnya, warga bersama pemilik kontrakan mencoba mendobrak pintu rumah yang menjadi sumber bau busuk tersebut dan akhirnya terlihat mayat wanita berinisial RDS (26) di dalam kamar dalam kondisi terlentang diatas kasur dan tubuh korban sudah membengkak.
Hasil olah TKP Polisi melihat korban ditemukan meninggal dunia sudah sekitar tiga hari. Yang mana korban meninggal dunia dengan tanda tanda kekerasan, terdapat lilitan kabel listrik di leher korban.


Pada hari itu juga, Polisi langsung memburu terduga pelaku pembunuhan tersebut. Akhirnya Polisi berhasil menangkap pria berinisial R (32) di rumahnya Jalan Musyawarah, Paya Mabar, Stabat. Pelaku R sendiri teman dari suaminya, yang ikut membantu menghabisi nyawa korban.

Berselang dua hari tepatnya Kamis 22 Desember 2022, suami dari korban berinisial LBP (35) ditemukan tewas dengan cara gantung diri di tiang gubuk milik warga di Perladangan Desa Tandam Hulu I, Hamparan Perak, Deli Serdang, dengan menggunakan seutas tali tambang berwarna biru.

"Motif pelaku sendiri dipengaruhi faktor ekonomi, karena RDS meminta suaminya untuk membeli gas elpiji, dan setelah itu korban dianiaya hingga tidak bernyawa," ungkap Rian.

produk kecantikan untuk pria wanita
Rian menambahkan, terhadap pelaku R, dipersangkakan pasal 338 Jo Pasal 35 KUHPidana dengan ancaman selama lamanya 15 tahun penjara. Pasalnya pelaku ikut serta menghabisi nyawa korban.

Menurut pengakuan Bayu, tetangga korban mengatakan, LBP suami korban sudah bercerai dengan istri pertamanya. Dan dirinya menikah dengan korban yang berstatus janda. Namun anak sepasang suami istri ini tidak tinggal serumah dengan mereka.

Sementara itu, kedua pelaku sebelum menghabisi nyawa korban, sempat bersama sama meminum tuak. Diduga mereka nekad mengakhiri nyawa korban dikarenakan dalam kondisi terpengaruh minuman tuak tersebut.

Selain mengamankan seorang pelaku berinisial R, Polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, diantaranya seutas kabel cok sambung, seprai, handuk, pakaian tidur korban, dan satu buah dispenser. Barang bukti diatas, merupakan alat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
iklan peninggi badan

"Pada saat itu R memegangi kaki korban, sementara suami korban mengambil kabel yang ada di dalam rumahnya, lalu digunakan untuk mencekik leher korban.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️