Dua orang terduga pelaku penganiaya warga dusun II Unte Mungkur desa Sibito kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dalam hal ini korban alm. Ahmad Tua Siregar, pagi dini hari, Rabu (11/11/20) Sekira pukul 02.30 Wib berhasil ditangkap di rumah kediamannya masing-masing oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama