Selasa, 19 Mei 2026

Tak Terima Kantinnya Dihancurkan, Ibu Ini Polisikan Kadis Dukcapil Deli Serdang

Deli Serdang (utamanews.com)
Oleh: Toso N. Selasa, 16 Sep 2025 20:26
Tangkapan layar situasi di lokasi kejadian
Istimewa

Tangkapan layar situasi di lokasi kejadian

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang, berinisial MS, dilaporkan ke Polresta Deli Serdang atas dugaan tindak pengerusakan bangunan kantin yang berada di area belakang kantor Dukcapil, pada Jumat (12/09/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pemilik kantin, Fatmiyati, yakni Makmur Malau, S.H., M.H., usai membuat pengaduan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang, Senin (15/09/2025).

“Kami melaporkan peristiwa dugaan pengerusakan kantin milik klien kami, Ibu Fatmiyati, yang dilakukan oleh MS bersama sejumlah orang yang kami duga adalah preman suruhannya,” ujar Makmur sembari menunjukkan bukti laporan polisi dengan nomor: LP/B/919/IX/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

Makmur menuturkan, peristiwa pembongkaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya, kliennya tidak bisa lagi berjualan untuk menghidupi anak dan cucunya.
“Kantin itu dibangun menggunakan uang pribadi Ibu Fatmiyati sebesar Rp50 juta, lengkap dengan peralatan sejak tahun 2017. Sekarang, dia tak bisa lagi berjualan dan kehilangan mata pencaharian satu-satunya,” ungkap Makmur.

Menurut Makmur, selama hampir 8 tahun berjualan di lokasi tersebut, kliennya tidak pernah memiliki masalah dengan pimpinan Dukcapil sebelumnya.

“Baru sejak MS menjabat, muncul persoalan ini. Sebelumnya aman-aman saja,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah menerima tiga surat permintaan pembongkaran. Merespons surat tersebut, pihak Fatmiyati sempat melayangkan somasi pada 2 September 2025.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Namun belum ada solusi atau mediasi, tiba-tiba pembongkaran dilakukan secara sepihak dan terkesan brutal,” jelas Makmur.

Makmur menegaskan, laporan ke pihak kepolisian ini merupakan upaya mencari keadilan atas dugaan tindakan sewenang-wenang yang merugikan kliennya secara ekonomi maupun psikologis.

“Kami berharap ada relokasi atau setidaknya ganti rugi yang layak. Ini bukan soal menolak aturan, tapi soal kemanusiaan,” katanya.

iklan peninggi badan
Ia juga berharap laporan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, khususnya Kapolresta Deli Serdang.

“Kami berharap laporan ini menjadi atensi Kapolresta, agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kadis Dukcapil Deli Serdang, MS, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, juga belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later

⬆️