Jumat, 22 Mei 2026
Supir Travel Pemerkosa Mahasiswi Dalam Mobil Berhasil Ditangkap Polisi
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi Sabtu, 03 Apr 2021 10:53
Supir Travel Pemerkosa Mahasiswi Dalam Mobil Berhasil Ditangkap PolisiPasca kejadian tindak pidana dugaan pemerkosaan yang dilakukan supir mobil travel lintas Rantauprapat - Pekan Baru terhadap penumpangnya, bunga (nama samaran), mahasiswi, warga Kecamatan Rantau Utara, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Batu Ajo Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jum'at (02/04/2021) Sekira pukul 04:30 Wib.

Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu terhadap MM (30) supir mobil travel terduga kuat pelaku pemerkosa bunga (18) warga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, berdasarkan surat laporan polisi nomor LP/666/IV/2021/SPKTRES-LBH tanggal 1 April 2021.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H saat diminta konfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku pemerkosa terhadap penumpang mobil travel lintas Rantauprapat - Pekan Baru.

"Betul, sudah ditangkap tadi malam," Terang Kapolres Labuhanbatu,singkat melalui pesan whasappnya, Sabtu (03/04/2021) Sekira pukul 08:42 Wib di Rantauprapat.
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian Polres Labuhanbatu mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Mobil Daihatsu Sigra Tahun 2018 Warna Putih Nopol BK 1083 YC, 1 (Satu) Lembar Tiket Travel PT Sumatera Star Group, 1 (Satu) Buah celana dalam warna pink, 1 (Satu) Buah Bra warna putih corak merah, 1 (Satu) Buah celana panjang warna hitam, 1 (Satu) Buah kaos warna kuning corak garis-garis.

Atas perbuatan yang dilakukan terduga pelaku pemerkosa dikenakan Ancaman Pidana : Pasal 285 KUHP berbunyi, Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas tahun).

Diberitakan sebelumnya, Sungguh malang nasib Bunga (nama samaran) bermaksud pulang kerumah ditengah perjalanan diperkosa oleh supir mobil travel lintas Rantauprapat - Pekan Baru didalam mobil yang dinaikinya, di jalan lintas Sumatera Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/03/2021) Sekira pukul 05:00 Wib.

Adapun Korban yang diduga diperkosa supir mobil Travel yang dilakukan didalam mobil yang dinaikinya seorang mahasiswa berinisial Bunga (18) (nama samaran) warga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
produk kecantikan untuk pria wanita

Informasi yang dihimpun awak media ini terduga pelaku pemerkosaan terhadap penumpangnya diketahui berinisial MM (30) warga jalan By Pass H. Adam Malik Gang Budi Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Diceritakannya, kejadian berawal Pada Hari Senin tanggal 29 Maret 2021 korban Bunga ingin pulang dari Pekanbaru ke Rantauprapat. Sekira pukul 20.00 Wib pihak travel mejemput korban dari kosnya lalu korban bertanya berapa orang penumpang ke RantauPrapat lalu di jawab oleh petugas jemput bahwa 4 (empat) orang lagi.

Sesampainya di loket travel sumatera Trans Grup. Korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat, saat tiba waktunya berangkat korban di suruh naik oleh tersangka ke Mobil Daihatsu Merek SIGRA BK 1083 YC warna putih dan berangkat menuju Rantauprapat dengan posisi korban duduk di sebelah kursi driver/ tersangka.

iklan peninggi badan
Dalam perjalanan tersangka membujuk korban untuk menghisap alat vitalnya, namun korban menolak. Sekira pukul 05.00 wib tepatnya di pingir jalan lintas Sumatera wilayah Kecamatan Bilah hulu kabupaten Labuhanbatu, tersangka sengaja memberhentikan mobilnya lalu berusaha memegang, meraba bagian dada korban namun korban melawan. Kemudian tersangka menjalankan mobilnya lagi.

Tidak berselang lama, tersangka kembali memberhentikan mobilnya di depan ruko jalan lintas Sumatra di Desa pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, dan disitu tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Korban berusaha melawan sehingga mengakibatkan memar pada bagian paha & dada korban. Namun tersangka berhasil menyetubuhi korban di dalam mobil. Setelah disetubuhi, tersangka dan korban kembali melanjutkan perjalanan dan mengantar korban sampai alamat tujuan.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later