Minggu, 03 Mei 2026

Skandal Jalan Miliaran di Sumut! Hakim Soroti Peran Bobby Nasution dan Bongkar Aliran Uang Panas!

Medan (utamanews.com)
Oleh: New Kamis, 16 Okt 2025 21:06
 Ilustrasi

Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menyinggung peran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam dugaan pembangunan jalan yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

Hakim Khamozaro Waruwu mengatakan, pihaknya tengah mempelajari mens rea atau niat jahat dari pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 terkait dengan dugaan korupsi tersebut. 

Di mana, pergeseran anggaran ini diduga melibatkan Topan Obaja Putra Ginting dan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group dan serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Namora.

"Majelis Hakim akan mempelajari adanya mens rea atau niat jahat pergeseran anggaran dengan korupsi. Ini akan menjadi pintu masuk membongkar korupsinya." kata Waruwu, Rabu, 15 Oktober 2025.
Waruwu kembali menyinggung peran Tim Anggaran Pemerintahan Daerah atau TAPD Sumut dan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pergeseran angggaran APBD Sumut 2025 tersebut.

Dalam sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi yakni Bendahara PT Dalihan Natolu Grup bernama Mariam; Petugas BRILink bernama Cindy dan Taufik Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu Grup. Ketiganya bersaksi untuk terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Namora.

Majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu meminta saksi Mariam membeberkan uang miliaran yang ia kirim ke beberapa pejabat Dinas PUPR sepanjang 2024 dari proyek pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan. Awalnya Mariam enggan berterus terang.

Setelah jaksa KPK Rudi Dwi Prastiono menunjukkan bukti transfer lewat rekening Bank Rakyat Indonesia dan Bank Sumut, barulah Mariam tak berkutik, dan mengakui.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Benar yang mulia saya diperintahkan Pak Kirun kirim uang kepada Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Mulyono dan kepada Pelaksanatugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Elpi Yanti Sari Harahap dan Kadis PU Sidempuan," kata Maryam dipersidangan, Rabu 15 Oktober 2025.

Jaksa KPK lantas memperlihatkan bukti kiriman uang dari Kirun Piliang sepanjang 2024 dan catatan pengeluaran uang dalam pembukuan Mariam kepada sejumlah penerima antara lain kepada Mulyono Rp 2,380 miliar; Elpi Yanti Sari Harahap Rp 7,2 miliar, dan Kadis PUPR Kota Padang Sidempuan Ahmad Juni Rp 1,27 miliar. Mulyono adalah kadir PUPR sebelum Topan Ginting. 

Sidang akan dilanjutkan pada, Kamis 16 Oktober 2025, menghadirkan empat saksi antara lain Stanley Cicero Hagard Tuapattinaja sebagai Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara; Dicky Erlangga Kasatker Wilayah I Pelaksana Jalan Nasional; Heliyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumut dan Rahmad Parulian Rahmad selaku Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021 sampai Mei 2023 sekaligus Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumut.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️