Siswi SMP Negeri di Yogyakarta mengadu ke DPRD Kota terkait tindakan diskriminasi yang diterimanya di sekolah.Anggota DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardianto mengatakan, siswi yang identitasnya sengaja dirahasiakan itu diolok-olok temannya karena tidak mengenakan jilbab.
Sekolah siswi tersebut memang mewajibkan siswinya mengenakan jilbab.
"Siswi ini diolok-olok. Bahkan, ada yang menyebutnya kafir," kata Fokki seperti dilansir Metrotvnews.com, Minggu 21 Mei 2017.
Karena disebut kafir oleh teman-temannya, siswi itu menjadi minder dan enggan sekolah. Bahkan, ia berniat keluar dari sekolah.
"Ini tidak boleh terjadi di sekolah, apalagi sekolah negeri. Jika dibiarkan, tidak baik bagi siswa di sekolah itu," kata anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta ini.
Fokki mengaku, sudah setahun terakhir mendapatkan informasi adanya sekolah negeri yang mewajibkan siswi mengenakan jilbab.
"Dinas Pendidikan harus memperhatikan isu ini dengan serius. Ini harus menjadi masalah bersama," tuturnya.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Asrori menegaskan, tidak ada kebijakan di sekolah negeri yang mewajibkan siswi putri mengenakan jilbab. Jika informasi itu benar, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap para guru untuk kemudian menularkannya ke siswa.
"Pendidikan kita kan harus menumbuhkan rasa nasionalisme, berazazkan Pancasila, dan rasa sopan santun. Artinya, para siswa harus bisa menghargai sesama, termasuk dengan adanya perbedaan," ujar Budi.
Budi menambahkan, informasi aduan siswi kepada anggota dewan masih bersifat umum. Pihaknya bakal mendalami lebih lanjut kebenaran adanya dugaan diskriminasi di SMP Negeri itu.