Gerakan Tim gabungan pemberantasan Narkoba Polres Taput, akhirnya berhasil menjebloskan Kennedi Sibarani alias 'Kens' ( 43 ), warga Simaungmaung dolok, kelurahan Hutatoruan XI, kecamatan Tarutung. Dan saat ini telah di sel tahanan polres Taput.
Dikenal dengan sebutan Kens, yang merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu di bonapasogit kabupaten Taput (Tapanuli Utara) Provinsi Sumatera Utara itu, berhasil ditangkap tim gabungan sat reskrim dan narkoba. Ditangkap dari perbatasan Sumut -Riau tepatnya di kecamatan kota pinang, kabupaten labuhan batu, kamis, (21/9) ketika akan melarikan diri.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat narkoba AKP M. Agus Santoso membenarkan penangkapan tersangka Kens.
Santoso menjelaskan, tersangka Kens merupakan residivis pada kasus narkotika di tahun 2020 dan tersangka sudah menjadi target operasi kita, dimana dirinya sudah merupakan DPO ( Daftar Pencarian Orang ) setelah beberapa bulan yang lewat.
"Kens yang sudah berpengalaman dalam menjalankan bisnis haram nya, membentuk satu sindikat dan banyak jaringan yang sudah masif dan terstruktur sehinga sempat membuat tim kesulitan untuk menangkapnya", ungkap Agus Santoso.
Ternyata, bandar narkoba ini memiliki orang kepercayaan, yang menjalankan bisnis haramnya tersebut di bonapasogit ini.
"Didalam jaringan pengedarnya tersangka Kens saat transaksi selalu di belakang layar dan masih ada orang-orang yang dipercaya untuk menemuinya ataupun sebagai peran lainnya. Artinya permainan bisnis haramnya tersangka sangat tertutup, licik dan diyakini safety oleh para pengikutnya", terang Kasat Narkoba pada media.
Pihak Polres Taput sudah mengetahui pergerakan si Kena tersebut, dari tim yang dibentuk Polres Taput.
"Namun demikian, langkah dan pergerakan tersangka selalu di pantau oleh tim yang kita bentuk hingga waktu yang tepat posisi tersangka pun terpantau dan perburuan pun dilakukan dan tersangka berhasil diboyong ke Polres Taput", ungkap Kasat Narkoba.
Tersangka kens mengakui, barang haram tersebut diambil di medan dengan rata-rata 100 hingga 200 gram setiap minggunya untuk diedarkan di bona pasogit dengan omzet hingga ratusan juta per bulan.
Saat ini tersangka masih pemeriksaan intensive di polres Taput untuk mengungkap jaringan-jaringan lain yang ada.
Agus Santoso mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu melaporkan peredaran maupun penyalah gunaan narkoba melalu baik secara langsung maupun melalui telphone 110 ataupun WA. 0821-9595-9595.
"Yang pasti setiap warga yang memberi informasi akan tetap kita lindungi," terangnya.