Selasa, 17 Mar 2026

Sebarkan Data Pribadi, Tim MAMA Somasi Ketua KPU Tapteng

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Rabu, 11 Sep 2024 18:41
Timbul Panggabean (Tengah) didampingi kuasa hukum, Joko Pranata Situmeang (Kanan), dan Ketua Partai Buruh, Tao Sianipar, melakukan konferensi pers di center pemenangan Masinton-Mahmud.
 Istimewa

Timbul Panggabean (Tengah) didampingi kuasa hukum, Joko Pranata Situmeang (Kanan), dan Ketua Partai Buruh, Tao Sianipar, melakukan konferensi pers di center pemenangan Masinton-Mahmud.

Tim pemenangan pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA), melakukan somasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.

Hal itu disampaikan Timbul Panggabean didampingi kuasa hukum, Joko Pranata Situmeang dalam konferensi pers mereka, Selasa malam (10/9/2024).

Menurutnya, pihak KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dinilai telah menyebar luaskan surat PDI-Perjuangan Tapteng dengan isi informasi data pribadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan daerah Tapteng, Sarma Hutajulu.

“Sebab ada kita lihat di media massa dan media sosial juga, bahwa ada surat dari Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng disampaikan ke KPU sebagai instansi yang berwenang dalam kepemiluan,” kata Timbul Panggabean di center pemenangan Masinton-Mahmud (MAMA), Jalan Sutan Singengu, Kecamatan Pandan.
Ia menyampaikan, surat tersebut memuat informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lainnya. Tetapi, lanjut Timbul, ketua KPU Tapteng saat menggelar konferensi pers, diduga menyampaikan data pribadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah ke publik.

"Itu tidak boleh, apalagi dilakukan melalui transmisi elektronik, itu menyalahi. Kita somasi dan kita beri kesempatan kepada mereka untuk menanggapi hal itu 2 x 24 jam. Kalau tidak ada tanggapan, kita akan tempuh jalur lain sesuai undang-undang," tegasnya.

Dijelaskannya, mengumumkan data pemilih saja pun dan NIK itu harus disamarkan, karena data pribadi tidak boleh diumumkan tanpa seizin yang bersangkutan. Sebab, Timbul mengkhawatirkan, akan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sebenarnya kita tidak mau berpolemik dengan itu. Tetapi sebagai lembaga, seharusnya KPU tidak menggunakan media sosial dan melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi, tapi bikinlah secara tertulis,” terangnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sebelumnya Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu usai diperiksa di Bawaslu Tapteng kepada wartawan menjelaskan, KPU Tapanuli Tengah telah menerima dua surat dari PDI-Perjuangan, dengan nomor surat dan tujuan yang serupa.

Tapi surat yang satu diteken Ketua dan Sekretaris, Horas dan Ronal, dan surat yang satunya lagi diteken ketua dan sekretaris, Sarma Hutajulu dan Disman Sihombing.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️