Sabtu, 15 Feb 2025

Satresnarkoba Polres tangkap warga Pekanbaru edarkan sabu di kota Binjai

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 22 Jul 2022 17:02
Tersangka dan barang bukti saat diamankan
 Istimewa

Tersangka dan barang bukti saat diamankan

Nasib apes dialami oleh seorang pria berinisial Y (44) warga Jalan Bambu Kuning, Blok GG-09 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekan Baru. Ia terpaksa diamankan Satresnarkoba Polres Binjai, Kamis (21/7) sore, sekira Pukul 16.15 Wib, setelah diketahui menguasai narkotika jenis Sabu Sabu. 

Etnis Tionghoa ini diamankan polisi di Jalan Cokelat, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, saat dirinya menjual narkotika kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli. 

Menurut informasi yang diterima awak media, penangkapan Y berawal dari keresahan masyarakat yang menginformasikan kepada Polres Binjai, karena sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu Sabu di sekitar TKP. 

Informasi dari masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti oleh polisi. Akhirnya, pada Kamis (21/7) sekira Pukul 16.00 Wib, Unit I Satnarkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus dengan cara melakukan undercover Buy.

"Guna mengungkap kasus tersebut, petugas melakukan undercover buy dengan cara membeli dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp600.000 (Enam ratus ribu rupiah) di TKP," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7).
Cara itupun akhirnya membuahkan hasil. Terbukti, tak lama setelah menerima uang dari polisi yang menyamar, pelaku yang pada saat itu berada di atas Sepeda Motor jenis Suzuki Satria FU, menyerahkan 2 paket diduga narkotika jenis Sabu Sabu kepada petugas.

"Pada saat menyerahkan pesanan (Sabu Sabu) petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," tegas Iptu Junaidi.

Penggeledahan pun dilakukan terhadap pelaku. Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti lainnya seperti uang hasil penjualan sebesar Rp 2.900.000 (Dua Juta sembilan ratus ribu rupiah), 1 unit HP Android warna hitam merk Samsung, 1 unit HP Android warna hitam merek Vivo, 1 unit HP Lipat warna putih merk Samsung yang didapat dari dalam saku celana pelaku. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan ransel berwarna hitam milik pelaku. Dari dalam ransel tersebut juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 8 bungkus berisikan plastik klip kosong dan 1 buah skop Sabu Sabu. 

"Pada saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui Sabu Sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang berada di Lapas melalui komunikasi dengan HP," urai Iptu Junaidi. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️