Jumat, 22 Mei 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Bandar Judi Togel di Warung Kopi
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 15 Mar 2023 14:45
Barang bukti saat diamankan
Istimewa

Barang bukti saat diamankan

Seorang pria berinisial S (58) diamankan petugas Kepolisian Satreskrim Polres Binjai, Senin (13/3) karena nekat menjadi bandar judi jenis togel. Pelaku diamankan di sebuah Warung Kopi yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Binjai. 

Diamankannya pria berpostur tinggi ini berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah karena adanya aktivitas perjudian jenis togel yang dilakukan pelaku di sebuah Warung Kopi, sehingga melaporkannya kepada Kasatreskrim Polres Binjai AKP Rian Permana. 

Atas arahan Kapolres Binjai AKBP Hendrick Simatupang, yang sebelumnya memerintahkan untuk melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk permainan judi, akhirnya Kasatreskrim Polres Binjai, langsung memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi awal dari masyarakat yang layak dipercaya tersebut. 

Penyelidikan pun dilakukan Satreskrim Polres Binjai di TKP dan melihat ciri ciri orang seperti yang diinformasikan. Tak ingin orang yang dicari kabur, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang menunggu pemasang jenis judi togel Hongkong. 
"Pelaku diamankan anggota pada saat sedang menunggu pemasang judi togel Hongkong di sebuah warung kopi milik warga," ungkap Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, Rabu (15/3). 

Beberapa barang bukti pun berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku, diantaranya uang tunai sebesar Rp1.877.000 (Satu Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah), 1 lembar kertas rekapan angka pasangan, 4 buah buku tafsir mimpi, 1 unit HP merk Infinix warna biru, 1 unit HP Nokia wrna biru, 2 buah pulpen, 1 buah hekter, 1 buah tas samping warna hitam, dan 1 lembar kertas hasil keluar angka pasangan. 

"Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan," demikian tutup Iptu Riswansyah.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later