Kejadian tragis ini berlangsung di rumah mereka, di Dusun Tani Makmur, Blok XI, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Informasi diperoleh dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Sitimorang, mengatakan, tersangka membunuh istri dan anaknya itu mengunakan parang babat dan kapak dalam kondisi mabuk.
Sebelum pembunuhan sadis itu terjadi, tersangka dan istrinya terlibat pertengkaran, Jumat sekira jam 24.00 WIB.
Pelaku yang dalam pengaruh minuman tradisional sejenis tuak mengamuk dan membacok istrinya.
Anaknya yang mencoba melindungi ibunya juga dibacok hingga keduanya tewasnya kehabisan darah dengan luka-luka menganga di leher, kepala dan tubuh.
"Pelaku melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya karena antara pelaku dengan istrinya sering terjadi keributan, cekcok," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang.
Setelah menghabisi istri dan anaknya, pelaku lalu mandi dan pergi ke rumah Kepala Dusun Yani Makmur Blok XI, Jastro Malau.
Di sana pelaku mengakui telah membunuh istri dan anaknya. Selanjutnya, kepala dusun bersama warga ke TKP dan memberi tahu kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir.