Ribuan KTP-el dimusnahkan di belakang Kantor Disdukcapil Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (17/12), berkisar pukul 16:30 Wib. Pemusnahan ini disaksikan oleh Kadis Dukcapil Adi Winarto dan Aparat kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu.
Kadis Dukcapil, Adi Winarto menyatakan pemusnahan KTP- el yang rusak dan invalid dengan cara dibakar. "Pelaksanaan pemusnahan KTP-el ini dilaksanakan pada hari ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018, perihal Penatausahaan KTP-el rusak/invalid. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak dan invalid", jelasnya.
Semoga dalam pemusnahan KTP-el ini dapat mengurangi angka penyalahgunaannya. Dalam melayani kebutuhan masyarakat harus bersabar sebab stok blanko KTP-el tidak sesuai dengan jumlah permintaan", tambahnya.