Patroli Skala Besar yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari TNI-Polri dan BNNK Binjai serta Pemerintah Kota Binjai dengan menyeser tempat hiburan malam, Cafe, hotel dalam rangka Cipta Kondisi menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Hukum Polres Binjai pada Sabtu (18/3) malam lalu, ternyata didapati seorang wanita yang masih dibawah umur.
Meski jumlah yang terjaring tidak banyak (12 wanita dan 3 pria) namun ada seorang wanita berinisial SN yang ternyata masih di bawah umur/16 tahun. Mirisnya lagi, remaja putri ini ternyata positif menkonsumsi narkoba usai dilakukan tes urine.
Kepala BNNK Binjai Kombes Magdalena Sirait, menjelaskan, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap mereka yang dinyatakan positif narkoba.
"Ada sembilan orang yang positif narkoba, delapan wanita dan satu pria. Kita akan melakukan asesmen untuk selanjutnya kita lihat dulu dan interogasi sejauh mana kecanduannya," ucap Magdalena, Rabu (22/3).
Lebih lanjut dikatakan Perwira Menengah Polisi ini, mereka yang positif menkomsumsi narkoba, selanjutnya diserahkan tim gabungan kepada BNNK Binjai.
"Namun mereka tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Mereka hanya sebagai korban atau pecandu narkotika jenis Sabu Sabu," tegasnya.
Magdalena juga menambahkan, pihaknya juga melakukan rehabilitasi terhadap yang positif narkoba di kantornya. "Ada beberapa macam. Sebagai permulaan kami lakukan asesmen untuk mengetahui apa yang dipakai, terus secara psikologi untuk mengetahui kecanduan mereka termasuk ringan atau berat," beber Kombes Magdalena Sirait.
Ketika memang hasilnya dinyatakan pecandu berat, lanjut Kombes Magdalena, maka mereka yang terjaring dibawa rehabilitasi rawat inap ke lembaga rehabilitasi yang ada di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
"Kalau pun tidak, kita juga punya rawat jalan sendiri dengan cara pembinaan bagi mereka yang Positif narkotika jenis Sabu," ujar Magdalena.
Adapun inisial ke-sembilan orang yang positif memakai Narkotika, yakni, M (22), SW (19), SJ (19), RE (23), WP (19), PA (21), RB (23), SN (16) dan seorang pria berinisial G (23).
Sebelumnya, tim gabungan kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadan 1444 H, Sabtu (18/3) lalu.
Tim gabungan mengamankan 15 orang dari hotel maupun kos-kosan, serta 10 unit kendaraan berknalpot brong tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Tak hanya itu, razia ini merupakan kebijaksanaan stakeholder pemangku jabatan di Kota Binjai. Tujuannya, untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang bulan suci Ramadan 1444 H.
Kegiatan razia penyakit masyarakat ini dilaksanakan untuk menjawab keluhan masyarakat pada saat kegiatan Jumat curhat yang dilakukan Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang.