Pria ini curi mobil dengan modus shalat di samping korban
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Jumat, 04 Jun 2021 20:04
Istimewa
Pelaku
Polsek Medan Area meringkus seorang pria bernama Taufik Rahman (40) warga Jalan Bersama Dusun IV Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/6/2021).
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH mengatakan, tersangka bernama Taufik Rahman diringkus karena mencuri 1 unit mobil Merk Xenia dengan Nopol BK1509 ABP milik korban berinisial PT warga Jalan Denai yang diparkirnya saat hendak sholat di depan Mesjid Daurul Adzat.
Menurut pengakuan korban, pada saat sholat di Mesjid Daurul Adzat di Jalan Denai Kelurahan Tegal sari Mandala lll, Kecamatan Medan Denai, tersangka duduk bersebelahan dengan korban.
Setelah korban selesai sholat dan rencana mau pulang ke rumah, korban terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada di tempat parkiran.
"Lalu, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Area, serta membuka GPS mobilnya. Diketahui mobil tersebut sudah berada di Jalan Jumadi Gang Rambutan", kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH.
Kemudian, Personil Reskrim Polsek Medan Area bersama korban mengejar tersangka ke Jalan Jumadi. Sesampainya di TKP, benar ada mobil korban, dan tersangka sedang membuka platnya.
"Selanjutnya, Personil Reskrim Polsek Medan Area meringkus tersangka. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan area untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya.