Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Sunggal tangkap wartawan bawa pistol

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian Rabu, 12 Jul 2017 18:12
Polsek Sunggal tangkap wartawan bawa pistolSeorang wartawan bernama Budi Utomo (BU), 37 tahun, warga jalan Binjai Km 13.5, Pasar Kecil Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, ditangkap karena bawa pistol jenis airgun.

BU ditangkap kemarin, Selasa (11/7) sekira pukul 11.30 wib oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal di jalan TB simatupang No. 240, tepatnya di depan Polsek Sunggal.

"Penangkapan berawal dari tersangka yang mengaku sebagai wartawan hendak berkunjung ke Polsek Sunggal, lalu dilakukan pemeriksaan karena tersangka membawa tas sandang, dan pada saat dilakukan pemeriksaan tersangka melarikan diri," ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marundruri, Rabu (12/7).

Menurut Kapolsek, pelaku lalu dikejar oleh anggota dan dapat ditangkap. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukannya 1 (satu) pucuk airgun MP-654-K Cal-4,5 MM dan lengkap dengan amunisi dan tidak memiliki ijin.
"Tersangka mengaku airgun tersebut miliknya, yang ia beli 3 tahun yang lalu dengan harga Rp6 juta. Tersangka dan barang bukti kini diamankan guna penyidikan selanjutnya," tukasnya.

Barang bukti yang disita berupa kartu pers Baris a.n BUDI UTOMO dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Binter Kawasaki BK3079GH.

"Pelaku dikenakan Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️