Polsek Sunggal tangkap pelaku penodongan siswa SMP di Angkot
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Sabtu, 10 Jun 2017 17:20
Dok
Kedua tersangka saat diamankan oleh petugas di Polsek Sunggal, Sabtu (10/6)
Aparat Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penodongan dengan senjata tajam, atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap siswa SMP di Angkot trayek Klambir V-Dr. Mansyur.
Informasi diperoleh dari Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, kejadiannya pada Selasa (6/6) sore, saat itu korban, M Fauzan Teguh Darmawan, 13 tahun, naik Angkot dari rumahnya, di jalan Klambir V Gg Mangga II No. 2 Dusun VI Desa VI Desa Tanjung Gusta Sunggal, kemudian saat di simpang lampu merah Kampung Lalang, 2 orang tersangka ini naik.
"Tersangkanya adalah Beny Satria Sinaga, warga jalan Pinang Baris gang Buntu/jalan Persada Desa Kampung Karo Kec. Sidikalang Kab. Dairi, dan Jimmy warga jalan Pinang Baris gang Wakaf I Kel Lalang, Medan Sunggal," tutur Kapolsek pada UTAMANEWS, Sabtu (10/6).
"Setelah naik ke Angkot, tiba-tiba tersangka Beny meminta paksa uang milik korban, namun korban tidak memberikan. Lalu tersangka Jimmy mengeluarkan pisau lipat dan menodongkannya ke arah korban sambil mengancam akan ditikam apabila tidak memberikan HP milik korban. Saat itu juga korban memberikan HP miliknya kepada tersangka Jimmy. Kemudian keduanya turun di jalan TB Simatupang sebelum SPBU Pinang Baris," ungkap Kompol Daniel.
Korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Sunggal dan anggota Unit Reskrim Tugas Luar melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka dan akhirya Beny berhasil ditangkap di jalan Pinang Baris dan Jimmy ditangkap di rumahnya.
"Turut diamankan barang bukti 1 (satu) buah pisau lipat dan 1 (satu) unit HP Samsung galaxy J2," pungkasnya.