SB alias Boloy, pria berumur 26 tahun, beralamat di Gudang Atap Dusun 14 Ds. Kota Datar Kec. Hamparan Perak, ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Secanggang Polres Langkat, Kamis (21/3/2019).
Kapolsek Secanggang AKP M. Pasaribu, dalam konfirmasinya mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dsn. Pintu Air IV Ds. Perkotaan Kec. Secanggang Kab. Langkat, ada seseorang yang menyimpan, memiliki dan menguasai yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap terlapor, karena tertangkap tangan menyimpan, memiliki dan menguasai Shabu, selanjutnya membawa dan mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Secanggang guna proses lanjut", kata Kapolsek, Jum'at (22/3).
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) buah mancis warna biru, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari bekas botol air mineral dan 1 (satu) buah kaca pirex.