Gegara hal yang sepele, seorang pria sekaligus pelaku pembacokan, diringkus oleh Polisi di Kabupaten Langkat.
Pelaku diketahui berinisial J (40) warga Dusun IV Pantai Gading, Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (5/9).
Informasi yang berhasil dirangkum awak media, pembacokan ini berawal pada saat korban bernama Rahman (55) seorang nelayan, warga Dusun IV Pantai Gading, Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, memotong lantai kayu rumah pelaku yang biasa dijadikan tempat menggantung ember untuk mencuci pakaian.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S. Yudianto. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (5/9) sekira pukul 08.30 Wib.
"Saat itu Rahman (korban) sedang bertamu ke rumah kerabatnya bernama Sabran. Kemudian istri pelaku bernama Rita menghampiri korban dengan marah marah," ujar Yudianto, Rabu (6/9).
Istri pelaku menurut AKP S. Yudianto, selanjutnya menanyakan kepada korban mengapa memotong kayu lantai rumah yang biasa digunakan untuk menggantungkan ember cucian baju.
Alhasil, terjadi cekcok antara Rita dan korban. Tak lama kemudian, suami Rita yang juga merupakan pelaku, ikut marah kepada korban yang berujung terjadinya perkelahian.
Merasa kurang puas, kemudian pelaku pulang ke rumah dan kembali lagi untuk menemui korban dengan membawa sebilah parang.
"Pelaku membacok kepala korban dengan parang hingga mengeluarkan darah. Lalu kerabat korban bernama Sabran datang memisahkan," urai Kasi Humas Polres Langkat.
Atas kejadian tersebut, Rahman membuat laporan ke Polsek Secanggang. Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 33/IX/ 2023/SPKT/ Sek - Secanggang/Polres Langkat/Polda Sumut.
"Kini terduga pelaku pembacokan bersinisial J dibawa ke Polsek Secanggang untuk diproses hukum lebih lanjut," tegas AKP S. Yudianto.