Informasi diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, razia ini dilaksanakan oleh Polsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SIK., dipimpin Kanit Reskrim Iptu Budiman.
"Razia tempat hiburan malam ini menindaklanjuti informasi adanya kegiatan pertunjukan yang tidak senonoh di discotiquetersebut," ujar Kabid Humas melalui pesan elektronik, Selasa (6/6) pagi.
"Sebanyak 12 personel melakukan penggeledahan terhadap tempat, pengunjung dan karyawan hiburan malam, dengan sasaran narkoba, sajam dan kegiatan yang menyalahi aturan," ungkapnya.
Menurut Kabid Humas, dalam giat razia itu tidak ditemukan benda benda terlarang seperti narkoba ataupun senjata tajam.
"Petugas menghimbau manager The Cube agar operasional cafe tidak melewati jam yang telah ditentukan," pungkasnya.