Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Delitua tangkap pria 60 tahun karena merampok

Delitua (utamanews.com)
Oleh: Dian Senin, 12 Jun 2017 18:22
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polsek Delitua
 DOK

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polsek Delitua

Pria tua, berusia 60 tahun dengan inisial TK alias T, warga jalan Delitua-Biru biru, Delitua Timur Deli Serdang ditangkap aparat Polsek Delitua berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Spacy BK 6148 ADW.

Informasi diperoleh dari Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, tersangka ini telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus memberhentikan korbannya di jalan, dan kemudian membawa lari sepeda motor korban.

"Tersangka dilaporkan oleh Herman Karo karo, warga Desa Lantasan Baru kecamatan Patumbak. Korban distop di jalan Pamah, Kelurahan Delitua Barat, pada Sabtu (10/6) sekira pukul 08.00 wib," tutur Kapolsek.

Kata Kapolsek, saat itu, korban mengendarai sepeda motor melintas di jalan Pamah dan tiba tiba pelaku langsung memberhentikan korban dengan memegang sebuah kursi warna hijau, dan pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan korban dinaikkan ke sepeda motor teman pelaku.

"Sesampainya di jalan Delitua korban disuruh membuka baju dan celana, serta barang korban diambil. Atas kejadian itu korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Spacy BK 6148 ADW dan 1 unit HP merk Evercross," pungkasnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️