Sabtu, 02 Mei 2026

Polsek Binjai Tangkap 3 Maling Sepeda Motor

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 19 Sep 2023 14:39
Barang bukti saat diamankan
 Istimewa

Barang bukti saat diamankan

Tiga orang pria yang menjadi pelaku pencurian Sepeda Motor di parkiran J&T yang beralamat di Pasar l, Desa Tandem Hilir l, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diringkus aparat Kepolisian dari Polsek Binjai, Polres Binjai, Senin (18/9) siang, sekira pukul 14.00 Wib. 

Adapun pelaku yang berhasil diringkus polisi tersebut adalah WP alias Dana alias Jambret (24) warga Jalan AR Halim, Lingkungan lll Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Timur. CA alias Irul (19) warga Dusun 1-A Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Serta seorang lagi berinisial ED alias Nasrul (36) warga Dusun V Desa Asem Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. 

Ketiganya berhasil diamankan saat sedang berada di dalam rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Jati, Dusun II Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan korban dalam kasus pencurian Sepeda Motor ini diketahui bernama Ridho Syahputra. Ia pun akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Binjai. Hal tersebut sesuai dengan laporan polisi dengan nomor : LP / B / 130 / IX / 2023 /SPKT/Polsek Binjai /Polres Binjai /Polda Sumut tanggal 05 September 2023.

Menurut Kapolsek Binjai AKP Budiadin, melalui Kanitreskrim Ipda Parulian Sitanggang SH, penangkapan para pelaku ranmor tersebut berawal saat pihaknya melakukan pengecekan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di TKP, tepatnya di parkiran depan Kantor J&T, yang berada di Pasar I, Desa Tandem Hilir l, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, segera memerintahkan jajaran Polsek Binjai untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelakunya.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi tentang ciri ciri dan keberadaan terduga pelaku yang melakukan pencurian Sepeda Motor di parkiran J&T tandem Hilir tersebut," ungkap Ipda Parulian Sitanggang, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/9).
produk kecantikan untuk pria wanita

Tak menunggu lama, Perwira pertama polri tersebut, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di dalam sebuah rumah kontrakan.

"Pada saat dilakukan interogasi, mereka mengakui perbuatannya," tegas Kanitreskrim Polsek Binjai, seraya menambahkan, pada saat dilakukan pendalaman, ketiga terduga pelaku tersebut juga mengakui sudah melakukan pencurian Sepeda Motor sebanyak 3 kali di wilayah hukum Polsek Binjai. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke - 3e dan 4e KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun kurungan. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️