Kamis, 30 Apr 2026

Polsek Aek Natas Tangkap Pelaku Curanmor di Labuhanbatu Utara

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Sabtu, 24 Mei 2025 10:24
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Rendy Irawan saat berada di Polsek Aek Natas
 Istimewa

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Rendy Irawan saat berada di Polsek Aek Natas

Jajaran Unit Reskrim Polsek Aek Natas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum mereka. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025), sebagaimana disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH., MH.

Dalam keterangannya kepada media, IPDA Bambang mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian tersebut diketahui saat seorang saksi bernama Lestari Harlimbi terbangun dan melihat sepeda motor yang diparkir di teras belakang rumah hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Rendy Irawan sempat dikejar oleh korban, Muhammad Supardi, setelah dibangunkan oleh saksi. Aksi pengejaran berlangsung hingga ke jalan lintas SMP, namun pelaku berhasil melarikan diri bersama sepeda motor curian.

Barang yang berhasil dibawa kabur adalah satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam silver dengan nomor rangka MH1JB51146K456321 dan nomor mesin JB51E1446714. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Aek Natas pada pagi harinya, Sabtu 17 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang tengah berada di rumahnya di Dusun I, Desa Karang Anyar, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan Rendy Irawan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor. Motor tersebut sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, Rendy Irawan telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup IPDA Bambang.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️