Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar di wilayah hukum Polres Sergai, Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mencegah praktik pengorekan tanah ilegal di bantaran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan.
Patroli dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan diawali apel pemberian arahan oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH.
Dalam arahannya, personel diminta bekerja sungguh-sungguh dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang ditemukan di lapangan.
Selain melakukan pemantauan objek rawan kejahatan, personel juga melakukan penertiban lalu lintas di kawasan Tugu Selamat Datang Sei Ular, Perbaungan, serta memberi imbauan kepada pengendara agar melengkapi atribut keselamatan berkendara.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, hadir dilokasi dan menyampaikan hasil pengecekan di lokasi tanggul Sungai Ular.
“Tidak ditemukan adanya aktivitas pengorekan tanah ilegal. Situasi di Perbaungan aman dan kondusif,” ungkapnya.
Sebanyak 74 personel gabungan diterjunkan dalam patroli ini, melibatkan Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Samapta, Propam, serta Polsek Perbaungan, dibantu Satpol PP Sergai.
Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu hoaks, serta aktif melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas. “Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 untuk respon cepat,” tegas IPTU Manullang.
Patroli ini sekaligus menjadi sarana pendekatan kepada masyarakat untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polri, sehingga wilayah hukum Polres Sergai tetap aman dan kondusif.