Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menyergap salah seorang yang diduga bandar narkoba pada Kamis sore (21/07/2016). Pria berusia 44 tahun ini dikenal dengan panggilan Ade Bulek.
Dari informasi yang berhasil dikembangkan oleh pihak kepolisian, Ade Bulek ini salah satu bandar besar narkotika jenis Shabu di wilayah tersebut. Penangkapan yang berlangsung di jalan Kenanga Gg. Pendidikan Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan ini sempat membuat polisi harus berenang. Pasalnya, ketika polisi sedang melakukan pengintaian terhadap tersangka, tersangka merasa curiga dan berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai yang ada di sekitaran TKP.
Tersangka berenang ke tengah sungai dan berusaha menghanyutkan barang bukti berupa tas yang berisi narkotika. Namun, pihak Polres Padangsidimpuan tidak lengah, dan langsung ikut menceburkan diri guna mengejar pelaku ke tengah sungai.
Begitu polisi menarik pelaku keluar dari dalam air berikut dengan barang bukti, tersangka yang bernama asli Budi Martua Harahap dan beralamat di sekitaran TKP langsung digelandang ke Mapolres Padangsidimpuan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 120 gram Narkotika golongan 1 jenis Shabu.
Saat ini, pria paruh baya tersebut ditahan di Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.