Baru kemarin dua pelaku ke-12 dan ke-13 ditembak mati oleh jajaran Polda Sumut, pagi tadi, Selasa (6/6/2017), jajaran Polres Langkat menorehkan prestasi membanggakan dengan menggagalkan pasokan 54 bal ganja ke kota Medan.
Informasi diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut yang merilis pernyataan Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK., MH., tim Opsnal Narkoba Polres Langkat, berbekal informasi dari jejaring masyarakat, mengamankan 2 (dua) warga Aceh dalam waktu berselang setengah jam.
"Sekitar Pukul 07.00 wib, anggota mengamankan 1 (satu) orang laki-laki, bernama Mirza, 20 tahun, Islam, warga Desa Mane Tunong Kec. Muara Batu Kab. Aceh Utara, di depan Pos Lalu Lintas Sei Karang Desa. Kuala Begumit Kec. Stabat Kab. Langkat. Kemudian pada pukul 07.30 wib, diamankan seorang perempuan bernama Cut Mutia, 35 tahun, Islam, warga Desa. Sorek Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan Prov. Riau," ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, melalui pesan elektronik, Selasa siang.

Ditambahkannya, bahwa dari tangan Mirza, yang merupakan penumpang bus Putra Pelangi nomor plat BL-7546-AA, dari Aceh menuju Medan, disita barang bawaan berupa tas rangsel warna coklat dan tas koper warna hitam berisi daun gànja yang berjumlah 30 Bal.
Sementara dari kurir narkoba yang perempuan, polisi menyita barang bawaan berupa tas koper warna coklat berisi daun gànja yang berjumlah 24 Bal. Ia menumpang bus Sempati Star nomor plat BL-7542-AA, dari Aceh menuju Medan.
"Saat ini kedua tersangka sedang diproses di Polres Langkat untuk dilakukan pengembangan," tutup Kapolres.