Warga Binjai mulai resah, sebab sekitar seratus orang dengan mengendarai Sepeda Motor (diduga Geng Motor) sudah terlihat konvoi di sekitar Kota Binjai dengan membawa Kelewang (parang panjang) Celurit dan senjata tajam lainnya, Minggu (7/8) sekira pukul 03.00 Wib.
Dengan jumlah yang cukup banyak serta membawa berbagai senjata tajam, kelompok geng motor ini seolah olah tidak memiliki rasa takut dan berani melakukan tindakan kriminal.
Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, kelompok Geng motor ini terus melakukan konvoi di Jalan Raya. Namun ketika sampai di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di Counter BD Ponsel, Geng motor ini berhenti serta memberhentikan setiap Sepeda Motor yang melintas.
Tidak hanya itu, lanjut Kasi Humas Polres Binjai, mereka juga masuk kedalam counter BD Ponsel dan mendatangi korban berinisial MAA (17) warga Jalan Flores, Kelurahan Kebun Lada, beserta 2 orang teman korban yang sedang bekerja di counter tersebut sambil mengacung acungkan kelewang dan celurit.
"Seketika korban bersama 2 orang temannya lari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan 3 sepeda motor yang terparkir di depan counter tersebut," ungkap Iptu Junaidi, Senin (8/8) pagi.
Kebrutalan Geng Motor ini semakin bertambah karena mengambil paksa 1 unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna merah, nopol BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci.
"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Binjai Utara dengan kaporan Polisi Nomor :LP/B/112 /VII/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, pada tanggal 7 Agustus 2022," beber Iptu Junaidi.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari, memerintahkan Kanitres Iptu J Sitanggang beserta anggota untuk melakulan penyelidikan dan pengungkapan kasus.
Akhirnya, pada Minggu (7/8) sekira Pukul 05.30 Wib, Kanitres Polsek Binjai Utara, Panit 1 dan 2 Reskrim beserta anggota Opsnal, mendapat informasi dari warga dan korban bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut diketahui berinisial ZAY (18) seorang pelajar yang merupakan warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan.
"Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga sebagai kelompok geng motor," tegas Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.
Paat saat dilakukan interogasi, akhirnya ZAY mengakui bahwa Sepeda Motor milik korban beserta kelewang dan celurit, bersama rekannya berinisial RAH (21) warga Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, yang juga tergabung dalam kelompok Geng Motor.
"RAH akhirnya berhasil diamankan petugas di Jalan T Amir Hamzah, Gang Sahli, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara," ungkap Iptu Junaidi, sembari mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian Sepeda Motor korban dengan menggunakan celurit miliknya.
Kini pelaku beserta barang bukti lainnya, yaitu 1 bilah Kelewang Milik ZAY, 1 Bilah Clurit Milik RAH, 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario warna Biru Dongker, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE, 1 Unit Spm Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC, dibawa ke Polsek Binjai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
"Terkait kasus ini, Polres Binjai akan terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lainnya," demikian ungkap Iptu Junaidi.