Dadakan!!! Itulah yang terjadi saat Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, memerintahkan Kasi Propam AKP Tarmizi Lubis, untuk melakukan pemeriksaan urine dengan cara acak terhadap personil yang dicurigai terindikasi sebagai pengguna narkoba, Senin (20/3).
Tes Urine tersebut sesuai komitmennya di awal saat Perwira Menengah Polisi tersebut menjabat sebagai Kapolres Binjai. "Sebelumnya saya dengan tegas mengingatkan terhadap anggota Polri agar menjauhi yang namanya narkoba, baik sebagai pengguna ataupun pengedar dan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Guna menindaklanjuti perintah tersebut, Kasi Propam AKP Tarmizi Lubis, langsung membuat siasat dengan cara acak untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap personil yang dicurigai terindikasi sebagai pengguna narkoba.
"Tujuan dari dilakukannya pemeriksaan urine tersebut adalah untuk melakukan pengawasan terhadap personil Polri, agar terbebas dari pengguna maupun sebagai pengedar narkoba," tegasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine oleh Ps. Kasi Dokkes Polres Binjai, yaitu Aipda Robin Simangunsong, dengan didampingi langsung oleh personil Sipropam Polres Binjai, tidak ditemukan adanya personil yang menkonsumsi narkoba.
"Hasil cek urine tersebut negatif," ungkap Kapolres Binjai, seraya mengucapkan terima kasih kepada personil karena hasil test urine dinyatakan semua hasilnya negatif sebagai pengguna narkotika.