Jumat, 22 Mei 2026
Polres Binjai Amankan Residivis Saat Edarkan Narkotika Jenis Ganja
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 15 Agu 2024 04:45
Tersangka dan barang bukti saat diamankan
Istimewa

Tersangka dan barang bukti saat diamankan

Seorang residivis berinisial BS (40) diamankan Satres Narkoba Polres Binjai saat dirinya kedapatan membawa daun ganja kering, Senin (12/8) sore, sekira pukul 17.00 Wib. 

Pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Hoki, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur,

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 84,29 gram yang dibalut kertas berwarna cokelat serta 1 unit HP merk Oppo.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah terhadap ulah residivis tersebut. 
Ia juga menegaskan, saat ini terduga dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk menjalani proses lebih lanjut. 

"Terhadap terduga kami persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," tegas Kasat Narkoba Polres Binjai. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later