Selasa, 17 Mar 2026

Polisi sempat disandera saat penangkapan pelaku pembunuhan Ketua PAC IPK

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 09 Agu 2023 12:09
Penangkapan pelaku
 Istimewa

Penangkapan pelaku

Sebanyak tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyanderaan dan penganiayaan polisi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang terjadi pada Rabu (2/8) lalu. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/8). 


Adapun ketiga tersangka tersebut diketahui bernama Jumiran Sitompul, Edi Suhendra, dan Jefri Pravasta Bangun. "ketiganya masih ditahan di Polres Binjai," tegas Kapolres Binjai. 
Perwira menengah Polisi ini juga menegaskan, masih memburu pelaku lainnya yang melakukan penyanderaan dan penganiayaan. 

"Dari ketiga tersangka tersebut kita masih ada pengembangan ke tersangka lainnya," urai AKBP Rio Alexander. 

Disinggung apakah ketiganya anggota OKP, mantan Kapolres Nduga tersebut enggan membeberkannya. "Saya tidak melihat organisasinya, tapi perbuatan orangnya," tutur Rio. 

Untuk ketiga tersangka dikenakan Pasal 214 ayat (2) atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
produk kecantikan untuk pria wanita

Diketahui, kejadian penyanderaan dan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (2/8) lalu. Saat itu, sejumlah personil Polres Langkat ingin menangkap pelaku yang membacok Ketua PAC IPK, Simson Sembiring (41), hingga tewas. 

Namun sempat terjadi perlawanan dari sejumlah warga yang diduga massa dari salah satu OKP. Alhasil, ada empat personil Polres Langkat yang sempat disandera dan satu orang diantaranya dianiaya. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️