Polisi Tangkap Maling Mixer Sound System di Masjid Raya Pangkalan Berandan
Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Selasa, 19 Des 2023 13:29
Istimewa
Tersangka dan barang bukti setelah diamankan
Entah apa yang ada di dalam pikirian seorang pria berinisial FA (39) warga Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Pasalnya, ia nekat mencuri Mixer Sound System di Masjid Raya Pangkalan Berandan yang berada di Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Minggu (17/12) dinihari.
Pria berkulit hitam itu pun akhirnya diringkus unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, Polres Langkat, setelah dilaporkan oleh BKM Masjid Raya.
"Diketahui mixer sound sistem tersebut hilang dan pertama kali diketahui oleh petugas BKM Masjid Raya Pangkalan Berandan pada Minggu (17/12) sekitar pukul 04.30 Wib, tepatnya saat akan melaksanakan sholat Subuh," ujar Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma, Selasa (19/12).
Atas kejadian tersebut, lanjut Rajendra, petugas BKM Masjid Raya Pangkalan Berandan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.
Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Pangkalan Berandan langsung melakukan penyelidikan.
"Akhirnya pelaku pencurian mixer sound sistem dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan tidak sampai 24 jam dari waktu kejadian, tepatnya pada Senin (18/12) sekitar pukul 20.30 Wib," tegas Rajendra.
Dari tangan pelaku disita barang bukti hasil pencurian berupa satu unit Mixer Sound System warna hitam beserta kabel kabelnya.
Atas kejadian tersebut, pihak BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000 (enam juta rupiah).
"Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 (2) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Rajendra.