Jumat, 22 Mei 2026
Polisi Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Korupsi Pegawai PT Pos yang juga Pemilik 2 Agen Pos
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dito Jumat, 11 Feb 2022 16:11
POLRESTABES MEDAN LIMPAHKAN BERKAS TAHAP II KASUS KORUPSI KECURANGAN PENGIRIMAN PAKET POS  JUMAT, FEBRUARI 11, 2022  (WARTA PEMBARUAN)
Aparat Satreskrim Polrestabes Medan melimpahkan berkas perkara (tahap II) kasus dugaan korupsi kecurangan pengiriman paket pos cepat keluar Negeri pada Agen Pos Bustaman dan Agen Pos Fajar Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang periode 2017 sampai 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp1.276.023.709,10.

Penyerahan tersangka Gunardi (40) beserta barang bukti diterima langsung oleh Kasi Pidsus dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Kamis, 10 Februari 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK MH mengatakan pemeriksaan berkas sudah dinyatakan lengkap (P21). 


Dikatakan Kasat, tersangka merupakan karyawan BUMN PT. Pos Indonesia (Persero) yakni petugas Bandara pada Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Medan.

"Tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memanipulasi berat timbangan pengiriman paket Pos cepat keluar negeri berupa green tea powder, soursop dan kratom di Agen Pos Bustamam dan agen pos Fajar milik tersangka periode bulan September 2017 sampai bulan Agustus 2018," katanya.

Akibat perbuatan warga Jalan Mangaan VIII, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 1.276.023.709,10.

produk kecantikan untuk pria wanita
"Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2), ayat (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later