Polisi Grebek Sarang Judi Jackpot Diduga Milik Keluarga Cawabup Labuhanbatu
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Tim
Jumat, 23 Jul 2021 07:33
Setelah beroperasi beberapa tahun tidak tersentuh hukum, akhirnya sarang judi jenis jackpot yang diduga milik keluarga salah seorang tokoh politik yang juga calon Wakil Bupati Labuhanbatu berinisial ERS digrebek pihak kepolisian Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, Rabu sore menjelang magrib 21 Juli 2021 sekira pukul 18:00 Wib.
Adapun lokasi yang diduga sarang judi jenis mesin jackpot tersebut, diduga juga tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu persisnya berada di kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi dirangkum Utamanews, pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu berhasil mengamankan 9 tersangka satu diantaranya diduga anak dibawah umur, berikut dengan barang bukti berupa 12 unit mesin jekpot dan koin.
Sehubungan dengan adanya informasi kejadian penggerebekan tersebut Utamanews coba meminta konfirmasi Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K,.M.H melalui pesan whastappnya Kamis 22 Juli 2021 sekira pukul 21:29 Wib.
Walau sudah terlihat tanda dibaca dua centang biru diberanda pesan whastapp. Namun yang bersangkutan dalam hal ini Kapolres Labuhanbatu belum memberikan jawaban atau konfirmasi dari utamanews.
Di sisi lain, sebelumnya informasi dihimpun utamanews dari Kanit I Reskrim Polres Labuhanbatu IPTU S.M Lumban Gaol, SH saat diminta konfirmasi awak media terkait penggrebekan yang diduga sarang judi jenis jekpot lewat pesan whastappnya membenarkan kejadian tersebut.
"Benar Pak" Ucap IPTU S.M Lumban Gaol, SH pada awak media Kamis (22/7/2021) sekira pukul 12:59 Wib.
Masih kata IPTU S.M Lumban Gaol, SH lewat pesan whastappnya, "Masih kita proses, info ada anak dibawah umur, tapi kita lihat dulu KK nya."
"Tadi kita udah koordinasi ama keluarga untuk lihat kartu keluarga (KK) nya," terang Lumban Gaol.
Saat disinggung terkait tersangka dan barang bukti yang diamankan IPTU S.M Lumban Gaol, SH menjelaskan, "Sembilan (9) tersangka dan Dua belas (12) mesin jackpot berikut koin, sekitar pukul 18:00 Wib, Tanggal 21 Juli 2021," Jelasnya lagi menambahkan konfirmasi awak media.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi Kapolres Labuhanbatu urung memberikan jawabannya, atas konfirmasi utamanews dan terkesan menutupi informasi terkait penggerebekan tersebut.
Masih berkaitan dengan berita ini, Utamanews berharap sekaligus meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk menegur Kapolres Labuhanbatu agar lebih terbuka terkait kasus-kasus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu supaya masyarakat publik percaya bahwa Polisi masih merah putih dan tidak berpihak pada orang-orang yang punya pengaruh di kabupaten Labuhanbatu yang diduga tersandung kasus hukum.