Dikutip dari Padang Ekspres, AKBP Nina Martini menyatakan bahwa maksud dari persekusi itu ada ancaman atau pemukulan, seperti ditampar.
Katanya, hal itu tidak terjadi. Dan, pihaknya pun jemput bola membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dr Fiera Lovita.
"Proses hukum dr Fiera Lovita sedang berjalan. Setahu kami, dr Fiera hanya minta izin ke tempat suaminya di Jakarta, tapi kami tidak tahu kenapa bisa jadi begini. Di sini sudah tuntas, namun entah kenapa dr Fiera menganggap ini belum tuntas," jelas AKBP Nina Martini, Selasa (6/6).
Terkait pencopotan jabatan AKBP Susmelwati Rosya dari Kapolres Solok Kota,
AKBP Nina Martini, juga membantah terkait kasus persekusi dr. Fiera Lovita. AKBP Nina menegaskan bahwa AKBP Susmelwati Rosya tidak dicopot tapi dimutasi.
Pernyataan AKBP Nina Martini ini terkesan menantang pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dikutip dari
tribratanews.polri.go.id, usai menghadiri buka puasa bersama di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jumat, 2 Juni 2017, Kapolri menyatakan bahwa Ia telah memberikan teguran kepada pihak kepolisian Solok Kota, terkait kasus persekusi dr. Fiera Lovita.
"Untuk Kepolisian di Solok, sudah saya tegur. Bahkan, sudah saya sampaikan bahwa apabila yang di Solok (Kapolres, Kapolda) lemah dalam menangani perkara ini, akan saya ganti," ujar Jenderal Pol Drs Tito Karnavian.
Kemarin, Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Solok Kota dan sejumlah pejabat teras Polda Sumbar lainnnya. Hanya saja sertijab ini berlangsung tertutup.