Jumat, 22 Mei 2026
Pihak Keluarga Penuhi Panggilan Penyidik, Berikan Keterangan Terkait Kematian Alm. Ahmad Tua Siregar
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi Selasa, 10 Nov 2020 19:30
Istimewa

Pihak keluarga korban meninggal dunia dugaan penganiayaan bersama dua orang saksi, Senin (09/11/20) sekira pukul 14.00 Wib, memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polres Labuhanbatu di jalan MH Thamrin Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, untuk dimintai keterangan sehubungan dengan kematian almarhum Ahmad Tua Siregar (44), warga dusun III Kampung Baru desa Sibito, kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Keterangan pihak keluarga diperlukan untuk kepentingan penyidikan penyebab kematian alm. Ahmad Tua Siregar yang meninggal dunia pada tanggal 12 Oktober 2020 yang lalu, yang mana pihak keluarga menduga almarhum meninggal dunia tidak wajar bukan karena laka lantas melainkan adanya dugaan penganiayaan.

Curiga kematian alm. Ahmad Tua Siregar meninggal disebabkan adanya penganiayaan, kemudian pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Polsek Aek Natas di jalan lintas Sumatera Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (27/10/20) bulan lalu.
Adapun laporan polisi dimaksud yakni nomor STPL / 155 / X / YAN.2.2/2020 dan sebagai pelapor adik kandung almarhum Ahmad Tua Siregar yang berinisial ZS (31), melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa/perkara "Penganiayaan" di jalan dusun II Unte Mungkur Desa Sibito kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin tanggal 12 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 Wib, dimana korbanya adalah Ahmad Tua Siregar dan dugaan kuat pelaku penganiayaan TS cs (24) warga dusun II Unte Mungkur Kecamatan  Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara. Di dalam surat laporan tertera tanggal 24 Oktober 2020 atas nama kepolisian Aek Natas Imam S. Bripka NRP 83110866 ditandatangi dan cap stempel Polres Labuhanbatu, Kepala Sektor Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pihak keluarga dan dua orang saksi hadir di Polres Labuhanbatu didampingi kuasa hukum almarhum Ahmad Tua Siregar dan keluarga Ricky Fattamazaya Munthe S.H., M.H yang datang dari kota Jakarta khusus untuk memberikan pendampingan hukum kasus kematian almarhum Ahmad Tua siregar.

Kuasa hukum almarhum Ahmad Tua Siregar dan keluarga, Ricky Fattamazaya Munthe, S.H., M.H di kedai kopi Sobat, jalan Jendral Gatot Subroto Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Senin (09/11/20) dalam keteranganya kepada awak media ini, Kuasa Hukum almarhum dan keluarga menjelaskan, "Hari ini pihak keluarga memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu untuk memberikan keterangan.
"Awalnya laporan dari keluarga bahwasanya ada dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian pada seseorang yakni tepatnya di jalan lintas Labura - Tobasa dusun II Unte Mungkur desa Sibito Kecamatan Aek Natas beberapa pekan yang lalu. Dan kasus ini telah dilaporkan pihak keluarga di Polsek Aek Natas (27/10), kemudian diambil alih oleh Reskrim Polres Labuhanbatu yang selanjutnya dilakukan pengembangan pengusutan penyebab kematian almarhum yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya," ucap Ricky.

Dalam hal ini Polres Labuhanbatu bersikap profesional dalam artian adalah tentunya dengan cepat menangani kasus ini. "Apabila kasus ini diperlama akan menyebabkan dan berpotensi menimbulkan konflik vertikal, melihat dusun III dan dusun II bersebelahan kampungnya, dan kita sangat berharap polisi dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan juga terbuka secara umum agar masyarakat yang menginginkan informasi bagaimana perkembangan kasus ini mendapatkan informasi yang akurat. Itu harapannya, kami masih percaya penegakan hukum di negeri ini dapat dijalankan sebaik mungkin," sebutnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Diberitakan sebelumnya Almarhum Ahmad Tua Siregar (44) warga dusun III Desa Sibito Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara meninggal dunia dengan tidak wajar, dimana didapati di sekitar tubuh korban terlihat bekas memar bekas pukulan diduga keras korban dianiaya sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
Informasi yang dirangkum awak media ini di lapangan, sebelum meninggal dunia korban mengendarai sepeda motor melintas di jalan lintas dusun II Unte Mungkur Desa Sibito Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin lalu (12/10/20). Di saat mengendarai sepeda motornya, korban ada menyenggol seorang anak warga dusun II Unte Mungkur Desa Sibito Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang menyebabkan anak dimaksud mengalami luka-luka.

Atas kejadian itu diduga orang tua anak tersebut inisial AS (42) beserta adiknya inisial TS (25) tidak terima, sehingga melakukan pemukulan kepada korban dan kuat dugaan korban meninggal dunia akibat dianiaya.

iklan peninggi badan
Hal itu dikuatkan dari keterangan saksi-saksi warga sekitar yang sempat melihat kejadian penganiayaan tersebut, dimana ayah dan paman anak tersebut memukul dan menunjang korban sebelum meninggal dunia.
Kepada awak media, Sabtu (24/10/20) Sekitar pukul 17.30 Wib di dusun II Unte Mungkur Desa Sibito saksi inisial AN (17) menceritakan apa yang dilihatnya di tempat kejadian perkara (TKP). Saksi mengatakan, "Yang saya lihat pula ya bang pas saya ke jaringan karena di kampung saya ini engak ada jaringan, lalu saya pergi ke puncak bersama abang saya, lalu saya mendengar suara kecelakaan jatuh kereta gitu, saya menekong sama abang ini, menekong kita bang ayoklah katanya kami tekongkan, gitu sampai tempat kejadian disitu ada pokok pinang pula ya bang, di kejadian itu saya menampak bernama TS menunjang almarhum ini, lalu almarhum tercampak terselpok lututnya, gitu terselpok lututnya almarhum ini berdiri lalu minta maaf kepada ayah anak yang dilanggar ini, dia minta maaf, AS ayah dari anak inipun menumbuk almarhum dan ditangkis almarhum."

"Gitu dia menangkis tumbukan dari ayah anak yang dilanggar ini, langsung almarhum lari, gitu dia lari sampai kejadian di jembatan sana dia diangkat ke kereta, setelah itu TS paman anak itu, mengejar almarhum sambil dilarikan pakai kereta, gitu sampai di rumah bidan, TS berhenti mengejar almarhum ini, balik dia ke belakang mengambil kereta nama keretanya scupy, setelah diambilnya scupy itu dikejarnya balik ke seberang itu, mungkin mau dianiaya atau mau dihajarnya lagi karena dia belum puas kayak gitu," tutur Saksi.

"Setelah itu datang kepala lorong minjam kereta kami ya kan bang, pigi dia ke seberang, diberhentikannya TS ini, ditumbuknya pipi TS ini. Terdiam TS itu, sampai seberang sana saya tidak ikut sampai sana saya berhenti di kejadian itu lalu saya bertanya-tanya pada orang lain," ucap AN.

Sementara itu di tempat yang sama menurut keterangan saksi Inisial TS (20) abang AN menjelaskan, "Pas kami mutar itu kutengok TS ini mencekik almarhum dari belakang, habis itu TS ini dipegangi kan orang sudah ramai disitu, pas dia lepas dari pegangan ini datang TS ini menunjang almarhum dari belakang. Itulah tersungkur almarhum ke parit itu, habis itu datanglah bang Bornok ini membawa dia pergi dari sini, TS ini mengejar almarhum dari belakang lari, ngak dapat dia sampai sana pigi dia balik pinjam kereta, saya masih duduk di kereta ini, pakai dulu keretamu dibilang kepala lorong sini bapak Jendrik Sipahutar dan dia mengejar kesana pakai kereta kami," ungkap TS.

"Menurut Saksi TS mendapat kabar almarhum sudah nggak bernafas lagi ngak berapa lama datanglah ambulan menjemput sudah meninggal almarhum sekitar 20 menitlah semenjak almarhum dibawa kesana," tambahnya.

Masih di tempat yang sama keterangan dari sepupu korban Zulkfli Munthe (55) kepada awak media mengatakan, "Di tubuh almarhum terdapat bendolan di kening sama biram di belakang telinga sebelah kanan dan biram di dada serta belakang punggung almarhum. "Dan dugaan saya almarhum dianiaya," kata Zulkifli.

Jelas Zulkifli lagi, "Saat mau memandikan dari mulut almarhum keluar darah sekitar satu liter lebih sampai dikebumikan itu masih keluar darahnya dari mulut almarhum."

"Saya minta tolong kepada bapak-bapak supaya dibantu mengungkap kematian almarhum dan minta keadilan yang seadil-adilnya," harap Zulkifli kepada awak media.

Di tempat terpisah di kediaman almarhum Ahmad Tua Siregar di dusun III Kampung Baru Desa Sibito, istri almarhum Dahlia Hasibuan (42) juga menyampaikan hal senada memohon kepada awak media agar mengungkap kematian suaminya yang tidak wajar yang diduga meninggal dunia karena penganiayaan. "Saya minta keadilan atas matinya suami saya kepada penegak hukum saya minta keadilan," sebutnya seraya menangis tersedu-sedu.

Selanjutnya kepada awak media pihak keluarga korban menyampaikan akan membuat pengaduan ke kantor Polsek Aek Natas terkait meninggalnya almarhum Ahmad Tua Siregar serta meminta agar diusut sampai tuntas kematian almarhum dan memohon keadilan yang seadil-adilnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later