Lembaga Perlindungan Anak Kab. Mandailing Natal mengingatkan akan pentingnya peran keluarga dan masyarakat terdekat untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, dan peran serta Pemkab Madina melalui Dinkes Kab. Madina.M. Idris Nst selaku Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Kab. Mandailing Natal mengingatkan Dinkes Kab. Madina, terkait dengan peraturan di UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, agar melakukan upaya cegah tangkal terhadap kekerasan anak dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
Selain itu, LPA Kab. Madina akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kab. Madina di dalam kegiatan Posyandu atau pun kegiatan lainnya dengan harapan di setiap lingkungan atau dusun ada 3-6 warga yang menyiapkan diri untuk bisa memberikan perlindungan pada anak-anak.
tantangan terbesar yang dihadapi anak-anak dan keluarga saat ini adalah gadget yang sudah menjadi bagian dari kehidupan.
"Di zaman serba tekhnologi canggih ini, kalau kita bisa mengambil positifnya kita akan konstruktif, tapi kalau terpengaruh negatifnya maka destruktif," ungkap Diris panggilan akrab M. Idris Nst
Dia menuturkan, berdasarkan temuannya, setelah mengunjungi beberapa daerah di Sumatera Utara, rata-rata 60-65 persen anak tersebut berhadapan dengan hukum karena kekerasan seksual. Dimana hal itu karena smartphone yang bisa digunakan untuk mengakses berbagai macam hal yang mungkin belum waktunya.
"Karena itu, bimbingan dari orangtua menjadi sangat penting, dan yang sangat terpenting dukungan Pemerintah Kab. Madina terhadap maksud tujuan LPA Kab Madina", tutur M. Idris Nst
Dia juga mengingatkan orangtua dan masyarakat untuk memberikan pengawalan kepada anak-anak melalui nilai-nilai agama.
"Nilai-nilai agama itu sangat penting. Guru-guru di sekolah, meskipun guru science, matematika, ataupun IPA itu harus diintegrasikan dengan nilai-nilai keagamaan supaya anak-anak atau siapapun ketika akan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama akan ada kontrol dari masing-masing pribadi," papar Idris.