Korban ditemukan oleh dua orang pemancing ikan warga Lhoksukon yang benama Kafrawi, 22 tahun, dan Muzakir, 18 tahun, yang melintas di pinggir pantai melihat seperti sesosok tubuh manusia terapung di permukaan air.
"Kemudian saksi tersebut melaporkannya ke warga sekitar kemudian diteruskan ke Polsek Tanah Pasir oleh Kepala Desa setempat," ujar AKP M Jafaruddin.
Kapolsek Tanah Pasir lalu memerintakahan petugas dari Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Aceh Utara, untuk segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di TKP, anggota kepolisian bersama tim SAR Aceh Utara langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUCM Lhokseumawe.
"Untuk sementara motif kejadian belum diketahui sampai adanya hasil visum dari pihak Rumah Sakit," Pungkas M Jafaruddin.