Helman Tambunan sebagai penasehat hukum JH, melakukan pendampingan kepada klien nya di Kejari Sibolga, Provins Sumatera Utara (Sumut).
Saat dikonfirmasi, Penasehat Hukum (PH) tersangka menyampaikan bahwa JH telah koperatif untuk memberikan keterangan yang ketahui dan dilakuka oleh JH.
Ditanya soal adanya dana mengalir ke pimpinan, Helman mengaku sejuah ini belum ada. Namun Penasehat Hukum (PH) tersangka menyampaikan itu bagian hak dari penyidik.
"JH menjelaskan secara rinci untuk membantu penyidik, bahwa siapa yang ikut terlibat di dalamnya dan JH sangat terus terang. Tapi kata tersangka sebelumnya (HT) ada dapat bos-bosnya, tapi kita tidak tahu bos nya siapa," ucap Helman kepada wartawan, Senin (31/7).
Helman memastikan, akan melakukan pembelaan terhadap kliennya. PH tersangka juga menambahkan, awalnya HT memberi tahu ke pada JH ada program untuk pinjaman.
Masih kata Helman, bahwa JH saat ini merupakan masyarakat yang tidak bekerja lagi di Bank BUMN tersebut.
"Jadi JH ini sebenarnya turut membantu HT untuk mempromosikan produk tersebut. Karena ada hubungan emosional di Bank tersebut, JH ini di telepon, dengan kata bantulah kalau ada nasabah begitulah kira-kira," pungkas Penasehat Hukum tersangka.