Sebuah gubuk berukuran besar yang diduga dijadikan sebagai barak untuk menjual sekaligus menkonsumsi narkoba yang berada di Jalan Pakis, Lingkungan VI Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (11/3) dibongkar oleh masyarakat karena dianggap meresahkan.
Pembongkaran tersebut dilakukan sehubungan adanya kesepakatan antara Masyarakat Lingkugan VI Kelurahan Payaroba dengan Perwakilan Pemilik gubuk (barak) yang memgaku bernama Ferdi Kaban.
Tampak di lokasi beberapa Personil Polisi dari Polsek Binjai Barat, Polres Binjai ikut mengamankan pembongkaran barak tersebut.
"Pembongkaran ini merupakan kesepakatan antara masyarakat sekitar dengan pemilik setelah kemarin siang terjadi aksi demo spontan dari warga," tegas Ps Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/3) sore.
Menurut Iptu Junaidi, pelaksanaan pembongkaran yang dilakukan hari ini tersebut di mulai dari pukul 09.30 Wib hingga Pukul 16.00 Wib.
"Untuk pembongkarannya dilakukan oleh 6 (enam) orang Pekerja dan dipimpin oleh salah seorang dari organisasi kepemudaan yang bernama Muhammad Toiron alias Faujan," ungkap Perwira Pertama Polisi ini.
Selama berlangsungnya pembongkaran barak tersebut, lanjut Iptu Junaidi, Personil Unit Reskrim dan Intel Polsek Binjai Barat melakukan Pengamanan dan memonitor situasi disekitar TKP.
"Alhamdulillah situasi aman dan terkendalu pada pelaksanaan Pembongkaran barak itu," tutup Ps Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi.
Diketahui, sehari sebelumnya, tepatnya Kamis (10/3) siang, warga sekitar yang didominasi oleh emak emak, melakukan aksi demo spontan dilokasi barak tersebut karena dianggap telah meresahkan warga.
Aksi emak emak itu pun beredar dan viral di beberapa Media Sosial.