Lapor Polisi sepeda motor hilang, ternyata cuma lupa tempat parkir
Kebumen (utamanews.com)
Oleh: Wiji
Senin, 26 Jun 2017 15:16
Humas Polres Kebumen
Pelapor dan sepeda motornya saat sudah ditemukan bersama aparat Reskrim Polres Kebumen, Sabtu (24/6)
Andri, 28 tahun, warga Purbalingga melapor ke polisi bahwa sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam miliknya hilang entah kemana saat diparkir di dekat Pendopo Kebumen, masih dalam kompleks alun alun Kebumen, Sabtu (24/6) malam.
Peristiwa itu ia sadari saat akan kembali ke rumah mertuanya di Sruweng Kebumen, setelah puas menikmati malam takbiran sekira pukul 22.15 wib. Dan, tidak mau kehilangan jejak terlalu jauh, selanjutnya Andri didampingi isterinya Wiwit, melaporkan kejadiannya ke piket Sat Reskrim Polres Kebumen.
Kepada polisi, Andri mengatakan tidak ingat siapa petugas parkir yang diberikan tanggung jawab menjaga motor kesayangannya, bahkan menurut keterangan Andri, petugas parkir saat itu tidak menggunakan seragam parkir, serta tidak memberinya karcis parkir sebagai mana mestinya.
Namun dalam menerima laporan, Polisi tidak gegabah.
Polisi menyarankan agar dicari dahulu motornya, siapa tahu lupa menaruh, benar saja, setelah diobok obok lokasi parkirnya bersama piket Sat Reskrim, kendaraannya masih di tempat itu, tetapi sudah pindah agak kedalam.
"Lhoo disini pak motor saya, nggak jadi ilang," kata Andri sambil senyum-senyum memeriksa sepeda motornya.
Peristiwa menggelitik ini menjadi sebuah pelajaran bersama, pentingnya sebuah ketelitian.
AKP Willy Budiyanto, SH, MH, selaku perwira yang bertugas di depan pendopo mengatakan, peristiwa seperti ini seringkali terjadi. Atas kejadian tersebut, AKP Willy menyarankan kepada para pengunjung alun-alun supaya lebih selektif dalam memilih tempat dan petugas parkir.
"Coba kalo hilang beneran, korban tidak tahu siapa petugas parkirnya, mau minta tanggung jawab dengan siapa, dia kan gak tahu siapa orangnya," terang Willy.
Namun Willy sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Andri. Menurutnya, kecepatan pelaporan sangat dibutuhkan polisi dalam menangani sebuah perkara.