Sabtu, 02 Mei 2026

Kurang Dari 24 Jam, Pembobol TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai Diringkus Polisi

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 20 Feb 2024 14:20
Pelaku dan barang bukti saat diamankan
 Istimewa

Pelaku dan barang bukti saat diamankan

Dua orang pria akhirnya diringkus petugas Kepolisian dari Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, karena melakukan pembobolan terhadap Sekolah TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai yang beralamat di Jalan Veteran No. 11 Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Senin (19/2) sekira pukul 03.30 Wib.

Adapun kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan pada Selasa (20/2) sekira pukul 18.00 Wib, masing masing berinisial HS (41) warga Jalan Kedondong, Lingkungan I Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, serta AY (36) warga Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Bersama para pelaku, turut serta diamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa 1 unit Laptop merk HP warna abu-abu, 1 buah Tas Laptop merk HP warna hitam, dan 1 buah Pisau Cutter warna biru.

Dalam melancarkan aksinya tersebut, para pelaku memanfaatkan dan membaca situasi yang ada. Sebab, Institusi kepolisian Republik Indonesia sedang sibuk-sibuknya melakukan pengamanan pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
Aksi para pelaku tersebut diketahui berawal saat Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai, tiba di Sekolah tersebut dan melihat pintu Kantor (TK) dan jendela ruang UKS sudah terbuka dengan cara dicongkel. 

Kecurigaan pun muncul. Akhirnya Kepala Sekolah memeriksa ruangan yang ada. Dalam pemeriksaan itu, Laptop merk HP warna abu-abu yang biasanya berada didalam ruangan tersebut, raib digondol maling. Merasa dirugikan, akhirnya ia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Kota. 

Setelah menerima laporan, Kapolsek Binjai kota AKP Arnawati SH MH, bersama anggotanya langsung melakukan cek TKP, tepatnya di Sekolah TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai. 

Akhirnya, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota Iptu MM Ketaren SH, langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian barang inventaris di TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Berkat kesigapan dan gerak cepat tim, akhirnya didapat informasi bahwa terduga pelaku sedang mencari pembeli terhadap hasil barang curiannya. 

"Tim pun akhirnya melakukan pengintaian dan berhasil menangkap terduga pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, Selasa (20/2) siang. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga dikenakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan," tegas Iptu Riswansyah. 
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️