Mantan Kapolresta Medan, Kombes Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH dan tim yang dipimpinnya, berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan 4 orang warga negara Taiwan.
Informasi dihimpun, Tim Gabungan Satgas Merah Putih awalnya mendapatkan info dari Kepolisian Taiwan, bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari China ke wilayah Indonesia.
Kemudian, Tim melakukan penyelidikan selama 2 bulan, hingga melakukan penangkapan di dermaga eks Hotel Mandalika, jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 51 kotak dengan estimasi 1 karung brutto @ 20 Kg. Totalnya sekitar 1 ton narkoba jenis Sabu.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan tersangka a.n. Ming Hui, yang berperan sebagai bos atau pengendali. Chen Wei Cyuan, Liao Guan. Sementara Hsu Yung Li lolos dari penyergapan, (DPO).
Ming Hui, diketahui tewas saat diamankan karena melakukan perlawanan pada petugas saat dilakukan penangkapan.
Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok ini dipimpin KBP Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH dan KBP Herry Heryawan, SIK, MH bersama dengan KBP Made Astawa, SIK; AKBP Bambang Yudhantara, SIK, MH; AKP Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS dan AKP Rosana Albertina Labobar, SIK dan anggota.