Dua bulan belakangan ini, sudah dua perempuan bersuami terjerat kasus serupa. Terkini, seorang pekerja honorer di lingkungan Pemda Batara berinisial NH, 30 tahun, jadi korbannya.
Modusnya pemerasan, wanita yang sudah menikah itu diancam pelaku kejahatan di media sosial (medsos), setelah foto vulgar dan facebooknya diretas. Pelaku meminta tebusan Rp 20 juta, jika tidak foto syur NH bakal disebarkan ke publik.
Atas kasus yang menimpa istrinya, suami NH berinsial DD sudah mengetahui kejadian sebenarnya. Namun menurutnya, hingga kemarin, pelaku belum juga menyebarkan foto tidak senonoh tersebut.
"Pelaku mengancam pada Jumat (7/7) tapi sampai Senin (10/7) tidak ada kabar lagi," tutur NH, Senin (10/7) kemarin.
Atas ancaman yang diterimanya, NH pun melaporkan kepada pihak kepolisian. Sayangnya laporan masih berupa pengaduan masyarakat, sehingga belum masuk ranah penyelidikan.
Selain NH, ada korban lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial RM.
Terkait kasus RM, Satreskrim Polres Batara telah menyelidiki penyebar puluhan foto tidak senonoh. Pihak kepolisian juga telah memeriksa RM.
Dari hasil penyelidikan, kabar terbaru, blog yang menampilkan foto ASN bugil telah ditutup sejak kemarin. Bahkan, akun ini dihapus. Hanya muncul tulisan "Maaf, blog di muaratewehxxx.blogspot.com telah dihapus".
Terpisah, terkait adanya kasus yang menimpa RM tersebut, Kadinsos PMD Batara, Sugianto P Putra SH menegaskan, korban RM telah melaporkan foto tidak senonoh ke penegak hukum. "Proses sudah di kepolisian. Prinsipnya kami menunggu hasilnya," tegas Sugianto.
Dia menjelaskan, gambar-gamabar yang disebar oleh oknum yang tak bertanggung jawab ini, kebanyakan merupakan foto lama. Sebelumnya ASN tersebut bertugas di Dinsos PMD Batara.
"Kami telah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan," tandasnya.