Kanit Reskrim Polsek Batangkuis Iptu Rahmad R Hutagaol SH MH membenarkan hal tersebut.
"Dari tangan kedua perempuan itu diamankan sejumlah barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu rupiah," ujar Rahmad yang dikonfirmasi lewat panggilan telepon seluler, Jumat (2/11) malam.
Saat ini, kata Rahmad kedua perempuan itu sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.
Sementara Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH yang dikonfirmasi terkait hal dimaksud mengatakan masih melakukan pengecekan.
"Kami cek dulu," tulis Kadek lewat pesan aplikasi WhatsApp.