Jumat, 22 Mei 2026
Kasi Intel: Tak Ditemukan Kerugian Negara Dalam Penggunaan Dana Desa Pematang Kuala
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Boby Selasa, 08 Agu 2023 17:18
Kantor Kejari Sergai
Istimewa

Kantor Kejari Sergai

Terkait laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), beberapa bulan yang lalu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2018 hingga tahun 2022, akhirnya mendapat titik terang setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat Sergai menyatakan bahwa tidak ada ditemukan kerugian negara.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Romel Tarigan, ketika ditemui oleh utamanews.com di ruang kerjanya pada Selasa (8/8/2023).

"Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut terdapat kesalahan administrasi. Ini disebabkan Kepala Desa Pematang Kuala melaksanakan pembangunan yang tidak menjadi kewenangannya, yakni pembangunan untuk pendidikan formal. Meskipun terjadi penyalahgunaan kewenangan ini, tidak menimbulkan kerugian keuangan bagi Desa," paparnya.

Setelah menerima laporan ini karena tidak ada kerugian keuangan Negara, tentunya terkait dengan sanksi bagi Desa tersebut. Merujuk pada hasil audit, hal ini diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Teluk Mengkudu, dan kami akan tetap memantau," ungkap Romel.
"Kami berharap agar desa yang menggunakan Dana Desa lebih berhati-hati dalam menggunakannya. Perhatikan undang-undang dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari penyalahgunaan Dana Desa," tambah Romel.

Diketahui sebelumnya, diduga dana desa tersebut dipergunakan untuk membangun sekolah yang dikuasai oleh Yayasan Al Misbah di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Editor: Erick Yoma
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later