Sabtu, 02 Mei 2026

Kapolrestabes: Yoshua Pasaribu dibunuh karena dikira kibus

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian Sabtu, 22 Apr 2017 15:46
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandy Nugraha memimpin pemaparan kasus pembunuhan Yoshua Pasaribu, Sabtu (22/4).
 Dian

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandy Nugraha memimpin pemaparan kasus pembunuhan Yoshua Pasaribu, Sabtu (22/4).

Yoshua Imanuel Pasaribu, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sungai belakang Podomoro Deli City Medan, pada Kamis (20/4/2017) dibunuh oleh jaringan preman kawasan Multatuli, Medan Maimun.

Hal ini dinyatakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandy Nugroho SIK, siang tadi, Sabtu (22/4), di Mako Polrestabes Medan.

Menurut Sandy, Yoshua diincar oleh Sopar (otak pelaku, meninggal dunia di tangan petugas), karena sebelum kejadian tersebut, Yoshua tidak ikut diangkat polisi yang melakukan razia narkoba di kawasan itu.

"Pada Selasa, 18 April sekira pukul 03.00 wib, di jalan Multatuli Lorong V Kolong, Sopar menangkap korban, karena merasa curiga dengan korban yang diduga informan polisi, kibus. Kemudian para pelaku lainnya menggeledah sepeda motor korban dan mereka menemukan gari di dalam jok motor tersebut," ungkap Kapolrestabes, didampingi Waka AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kasat Reskrim AKBP Febriansyah, Kasat Sabhara AKBP SW Siregar, Kompol Martuasah Tobing, Kompol Victor Ziliwu, dan jajaran.

Baca juga: Polisi gerebek kampung narkoba Mangkubumi, 8 orang diamankan

Setelah itu, korban mendapat penganiayaan dari belasan pelaku, dan satu diantaranya adalah wanita. Korban sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun dapat ditarik kembali oleh para pelaku.

"Korban diteriaki maling sehingga para pelaku makin banyak yang menganiaya. Puncaknya, korban ditunjang ke sungai dan tak nampak lagi, hingga kemudian dua hari kemudian muncul di pinggir sungai di jalan Guru Patimpus, Medan Barat, sudah tidak bernyawa," terang Sandy.

Tim gabungan Sat Reskrim Polsekta Medan Kota, Medan Barat dibantu Sat Reskrim dan Sat Sabhara Porestabes Medan kemudian melakukan penangkapan terhadap 15 tersangka, namun satu di antaranya, otak pelaku, Sopar melawan saat hendak ditangkap dan melukai petugas. Sopar kena tindakan tegas sehingga meninggal dunia. Sementara petugas yang terluka, Bripka Rinto Aruan, kini dirawat di rumah sakit.

"Terhadap para pelaku yang merupakan jaringan preman setempat ini, ancaman Pasal 338 Subs 170 ayat (2) ke 3 huruf e Jo.351 ayat (3) KUHPidana. Para pelaku ini kebanyakan residivis narkoba," pungkas Kapolrestabes.

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️