Aparat kepolisian dari Polresta Medan kembali menggerebek basis narkoba kawasan jalan Mangkubumi, siang tadi (15/4/2016). Dari operasi pemberantasan narkoba ini, petugas mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pemakai sabu dari pemukiman padat penduduk tersebut. Delapan orang ini terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan.
Amatan media, basis narkoba di Mangkubumi sudah menjadi langganan operasi penertiban oleh kepolisian dalam memberantas narkoba. Meskipun begitu, peredaran narkoba di kawasan ini masih belum bisa dibersihkan petugas secara total.
Pantauan dilokasi, puluhan personil berpakaian preman memeriksa sebuah rumah yang diduga sebagai bandar sabu. Beberapa barang bukti seperti sebuah boneka panda dan beberapa kotak diamankan petugas.
Salah seorang warga yang menolak namanya untuk disebutkan mengatakan, saat penggerebekan ada yang melarikan diri dari lantai dua rumah.
"Tadi ada yang lari itu bang, tapi gak tau ntah kemana. Polisi nya pun rame kali. Tapi gak ada yang pake seragam," ujar seorang ibu paruh baya di TKP.
Di antara seluruh tersangka, wanita berinisial B dan lelaki berinisial R disebut sebut sebagai bandar yang sudah lama beroperasi di kawasan Mangkubumi.
"Kalau si B dan R itu, udah lama itu bang. Terkenal diadisini itu bang," ujar ibu tadi.
Penggerebekan berlangsung singkat. Setelah Polisi menangkap ke delapan terduga bandar sabu. Petugas kepolisian langsung membawa mereka ke markas untuk dilakukan pemeriksaan.
Penggerebekan langsung menjadi tontonan warga dan pengendara yang melintas. Arus lalu lintas mengalami kemacetan panjang karen banyaknya warga yang menonton.