Sulistiono alias Sulis (24), warga Dusun IX, Sei Mencirim, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Sugianto (50) dan Astuti (50), warga Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang di Kebun Tebu Jalan Gajah Mada, Kecamatan Binjai Timur, diketahui berprofesi sebagai seorang Supir Truk.
Ia berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Binjai pada hari Sabtu (27/2) sekira Pukul 14.00 Wib. Saat diinterogasi, tersangka berdalih menghabisi korbannya karena kehabisan uang.
"Motif tersangka lantaran tidak memiliki uang. Jadi karena pikirannya pendek, dia nekad melakukan aksi nekad itu," jelas Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, saat menggelar Press Release di Mapolres Binjai, Selasa (2/3).
Menurut Kapolres Binjai, kejadian bermula saat tersangka Sulistiono alias Sulis (24), berangkat dari rumahnya sekira Pukul 05.00 Wib, dengan mengendarai Dump Truk BK 8680 CQ. Ditengah perjalanan, muncul niat tersebut karena kehabisan uang untuk membeli BBM.
"Modusnya Truk diparkirkan seolah rusak sembari menyiapkan peralatan untuk melakukan aksinya," tegas Perwira Menengah Polisi ini.
Guna melancarkan aksinya, Sulistiono pun berdiri di pinggir jalan untuk menunggu korbannya dengan motif meminta bantuan kepada korban untuk memperbaiki truknya.
"Tersangka memperlihatkan truknya yang rusak dan selanjutnya memukul kepala korban dengan besi hingga korban (Sugiono-red) tewas dan masuk ke dalam parit," bebernya.
Nasib yang sama juga dialami oleh Astuti (Istri Sugiono) yang menjadi korban kebiadaban tersangka selanjutnya. Ibu Delapan anak ini dengan sadis dibunuh dengan menggunakan besi yang sebelumnya digunakannya untuk membunuh Suaminya.
"Tersangka juga membunuh Astuti yang merupakan istri Sugiono yang juga tewas di tangan pelaku," paparnya.
Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Batubara. Namun, Petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Binjai, berhasil meringkusnya.