Kapal Ikan Diduga Tanpa Dokumen Diamankan PSDKP Sibolga
Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis
Sabtu, 06 Jan 2024 05:36
Istimewa
Kapal Ikan KM Swarna Sejati diduga diamankan PSDKP Sibolga, menyadar di pangkalan KKP Dirjen PSDKP Sibolga.
Beredar informasi di lapangan satu unit Kapal ikan diduga tidak memiliki dokumen ditangkap pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sibolga, di perairan Teluk Tapian Nauli, Jumat (5/1/2024).
Diduga kapal ikan KM Swarna Sejati Nomor A/713/KP-PS/006262 telah diamankan dan bersandar di pangkalan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Jenderal (Dirjen) PSDKP Sibolga, Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dilokasi serupa, pihak PSDKP Sibolga belum memberikan konfirmasi resmi, dan salah satu petugas PSDKP yang berhasil dijumpai wartawan di Kantor nya, tidak bersedia untuk memberikan keterangan formal.
Namun petugas tersebut tidak membantah jika pihaknya mengamankan satu unit kapal ikan tanpa dilengkapi dokumen. Bahkan ia menyarankan kepada wartawan agar datang esok hari (Sabtu 6/1/2024) untuk mendapatkan keterangan resmi.