Kajatisu Benarkan Kedatangan Kejagung Soal Dugaan Korupsi BOK
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis
Kamis, 28 Des 2023 04:48
Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto didampingi Kajari Sibolga Syaifful Alam Yuliastara dan pejabat Kejaksaan Negeri Sibolga usai memantau pemeriksaan
Idianto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mengaku telah memeriksa delapan orang oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, soal dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
"Sudah kita panggil dan telah diperiksa oleh tim penyelidik dari Kejati Sumatera Utara. Semuanya koperatif," kata Idianto kepada wartawan di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Rabu (27/12/2023).
Kajatisu mengatakan dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa dana BOK diduga kena potong sebesar 50 persen. Oleh karena itu, pihak Adiyaksa masih terus melakukan pengembangan untuk kelengkapan pemberkasan di mata Hukum.
Lanjut nya, terkait hasil dugaan korupsi dana BOK diduga mengalir kepada oknum petinggi di Kejari Sibolga, sehingga pihak Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan soal rumor yang beredar di kalangan masyarakat.
"Kita persilahkan diperiksa secara menyeluruh apabila memang ada terbukti. Anggota yang bermain tentu akan dikenakan sanksi pemecatan sampai pada pidana," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dirinya memastikan, pihaknya akan berkerja secara profesional dalam menindak pelanggaran hukum tanpa tebang pilih, hingga melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
"Kajari yang lama atau sekarang, jika ada perbuatan yang melanggar hukum, tentu kita proses sesuai yang berlaku," sebut Kajatisu.
Kajatisu juga mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana BOK Dinas Kesehatan Tapteng masih dalam tahap penyelidikan, dan sifatnya rahasia. Namun jika diperlukan, sambung Idianto, upaya jemput paksa akan dilakukan jika di perlukan.
"Kalau benar, nanti akan di naikan dari penyelidikan ke penyidikan," cetus Idianto di dampingi Kajari Sibolga.
Saat ini Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan enam orang dari internal Kejari Sibolga sedang melakukan penyelidikan. Tim dari Kejagung akan melaksanakan tugas sampai hasil pemeriksaan tuntas.
"Kita cari dari hulunya dulu, digali, diperiksa semua itu mengalirnya kemana. Sampai ke hilirnya kita periksa semua. Kalau dia salah dan cukup bukti pasti kita lakukan penahanan," ungkapnya.