Kajari Husein Admaja Resmikan Rumah Restorative Justice di Kantor Camat Binjai Utara
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Rabu, 20 Jul 2022 17:40
Istimewa
Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Binjai yang diberi nama "Griya Damai Adhyaksa" di Kantor Camat Binjai Utara, Rabu (20/7).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Binjai, M Husein Admaja, meresmikan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Binjai yang diberi nama "Griya Damai Adhyaksa" di Kantor Camat Binjai Utara, Rabu (20/7).
Peresmian ini dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Kejaksaan se-Provinsi Sumatera Utara dan disiarkan melalui video conference yang juga disaksikan secara langsung oleh Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah M.AP.
"Peresmian Rumah Restorative Justice ini merupakan respon cepat Korps Adhyaksa dalam menanggapi respon dari masyarakat atas penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan (Restorative Justice)," sebut Walikota.
Ia pun berharap melalui sinergitas dan kerjasama yang berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Kota Binjai dan Pemko Binjai agar nantinya dapat memiliki Rumah Restorative Justice di setiap Kecamatan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai M Husein Admaja, dalam sambutannya menjelaskan, Restorative Justice merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan.
"Dengan hadirnya Rumah Restoratif Justice ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum yang ada," ujar M Husein Admaja.
Hadir dalam peresmian ini Kajari Binjai Muhammad Husein Admaja SH MH, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, Kepala Inspektorat Binjai Drs Eka Edi Syahputra, Kadis Kominfo Sofyan Siregar S.STP M.AP, Kabag Hukum Setdako Binjai Salmadeni, dan Seluruh Camat dan lurah se-Kota Binjai.